Dengan adanya aturan baru terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh MENKEU dalam (PMK) No. 6/PMK.03/2021 saat ini kami masih melakukan pendalaman dan mencari informasi lanjutan baik dengan pihak pajak dan konsultan pribadi kami. Terkait penerapan aturan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2021.
Kepada seluruh member AEMITRA mohon untuk menunggu keterangan lebih lanjut dan akan kami informasikan.
Informasi akan kami berikan secepatnya setelah adanya pemberlakuan (PMK) No. 6/PMK.03/2021.
Terimakasih atas perhatianya .
0 Komentar
Bantu Komentar Positif dan membangun